Friday, June 17, 2016

#170616FreeWritingBillOfLading

bill of lading adalah surat tanda terima barang yang telah dimuat di dalam kapal laut yang merupakan tanda bukti kepemilikan barang dan juga sebagai bukti adanya kontrak atau perjanjian pengangkutan barang melalui laut.

Fungsinya adalah: sebagai Doc of receipt, Doc of  tittle, dan Contract of Carriage. 

Jumlah set lengkap B/L (negotiable B/L) terdiri atas 3 (Tiga) Lembar Original yang berlaku klausul “one for all and all for One”. Artinya bahwa apabila salah satu lembar asli telah dipergunakan untuk mengklaim barang/ telah ditukar dengan delivery order. Maka 2 lembar asli lainnya tidak berfungsi lagi. 

Status kepemilikan B/L diantaranya adalah: Bearer B/L ( B/L atas pemegang), Straight B/L (B/L atas nama), B/L Order (B/L yang bersifat terbuka dan dipindahtangankan dengan cara dilakukan endorsement di bagaian belakangnya). 

Klausul yang umum berlaku atas B/L adalah: CONSIGNEE TO ORDER OF, TO THE ORDER OF, dan TO ORDER. 
Sedangkan pernyataan Carrier dalam B/L adalah: Received for Shipment (Barang diterima oleh Carrier tidak di atas kapal), On Board/ Shiped On Board/ Received On Board (Barang diterima oleh Carrier di atas Kapal), dan On Deck (Barang diterima oleh carrier di deck/geladak kapal). 

Status Kondisi B/L diantaranya adalah: Clean Bill of Lading : apabila carrier telah setuju dengan perincian dan kondisi barang yang diisi oleh Shipper di dalam Container, Unclean/Claused/Dirty/Foul B/L: Bila Carrier tidak yakin dengan keadaan barang didalam container dan oleh Carrier B/L tersebut diberikan catatan, Stale B/L : B/L yang belum sampai kepada consignee atau agennya ketika kapal pembawa barang-barang telah tiba di pelabuhan tujuan. 

Tanggal yang penting dalam B/L adalah: Date of Issue (Tanggal Penerbitan B/L) dan On Board Ship (Tanggal barang dimuat). Hal ini bermanfaat untuk: kaitannya dengan Last Shipment date of L/C, Syarat L/C, dokumen 21 hari setelah terbit B/L, Covered Asuransi dimulai sejak tanggal pengapalan.

berikut adalah isi yang tertera pada sebuah bill of lading:
·         shipper :  yaitu adalah nama sebuah si pengirim atau alamat si importir
·         consignee:  nama perusahaan penerima barang
·         notify party : pihak yang bisa di hubungi apabila barang telah sampai
·         ocean vessel : nama kapal yang mengangkut barang tersebut ke tujuan
·         port of discharge (POD): tempat tujuan barang akan dikirim
·         port of loading (POL): asal pelabuhan tempat barang di muat
·         carrier receipt: memuat nomor kontainer dan mark dari barang terebut
·         description of goods: adalah keadaan kondisi awal barang yang akan dikirm
·         gross weight: berat kotor suatu barang yang akan dikirim
·         Collect: bila ocean freight dibayar di pelabuhan bongkar
  place and date issue: yaitu waktu dan tanggal pengiriman suatu barang

No comments:

Post a Comment